Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 lalu telah terlaksana perjanjian kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, pengembangan institusi, dan peningkatan sumber daya manusia antara Fakultas Pertanian Universitas Riau dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Usaha di Desa Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Perjanjian kerjasama ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengabdian yang lolos pendanaan DRTPM Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat dengan ketua kegiatan Dr. Agus Sutikno, SP., M.Si dari Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Dr. Besri Nasrul, SP., M.Si, dan H. Nyono selaku ketua KUD Mitra Usaha. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dekan Universitas Lancang Kuning, tim kegiatan pengabdian dari Universitas Riau dan Universitas Lancang Kuning, Gapoktan di bawah binaan KUD Mitra Usaha, serta mahasiswa yang tergabung dalam KKN UNRI skema Integrasi. Pihak kampus berharap dengan adanya kerjasama ini semakin mempererat hubungan antara universitas dan masyarakat setempat, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang pertanian.
“Selain itu, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan institusi dan peningkatan sumber daya manusia,” ujar Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Dr. Besri Nasrul, SP., M.Si.
Dari pihak KUD Mitra Usaha, kerjasama ini disambut baik dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan Gapoktan dan masyarakat desa bahwa mereka akan selalu dirangkul untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
Ketua KUD, H. Nyono, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi desa dalam bidang pertanian dan memperkuat ekonomi lokal.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara dunia akademis dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di bidang pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” harap H. Nyono.