Fakultas Melakukan Sosialisasi Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD secara Hybrid

Selasa, 04 April 2023 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Pertanian Universitas Riau diadakan kegiatan Sosialisasi tentang Ketentuan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD secara Hybrid. Kegiatan ini di mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh dosen-dosen dari Fakultas Pertanian Universitas Riau baik itu secara langsung hadir diruang seminar maupun bergabung dalam aplikasi zoom. Dalam kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber Prof. Reni Suryanita, S.T., M.T., Ph.D dari Fakultas Teknik Universitas Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 0100/E.E4/DT.04.01/2023 perihal Pengaturan tentang Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban BKD. Selanjutanya kegiatan ini juga mengacu pada PERMENPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, sesuai ketentuan Pasal 58 Ayat 1 dan Ayat 2 bahwa:

  1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, tetap dinilai Angka Kreditnya berdasarkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing.
  2. Proses penilaian Angka Kredit terhadap hasil kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2023.

Pedoman ini mengutamakan prinsip kepercayaan kepada Pemimpin PTN/LL Dikti/PT-KL untuk dapat melaksanakan penilaian hasil kerja dosen yang telah diperoleh hingga 31 Desember 2022.

Dalam kegiatan ini disampaikan juga deadline dalam pengisian Dupak dan PAK yaitu maksimal tanggal 14 April 2023. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan Bidang Akedemik Fakultas Pertanian Universitas Riau Dr. Shanti Fitriani, S.P., M.Sc. Beliau mengatakan Jika pengisian Dupak dan PAK bisa di selesaikan lebih cepat dari deadline tersebut maka lebih baik, jadi tidak menumpuk Ketua Jurusan untuk menandatangani berkas masing-masing dosen.

Setelah terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dosen-dosen Fakultas Pertanian lebih mengerti dan mudah untuk melakukan pengisian Dupak dan PAK. (E. MAK)